Lembaga Penjamian Mutu
Penulis / Administrator
Banda Aceh (Ar-Raniry) – Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Ar-Raniry Banda Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Asesor Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Jumat, 24 Juli 2026, di Aula FTK UIN Ar-Raniry. Kegiatan tersebut diikuti oleh 24 dosen yang telah ditetapkan sebagai asesor RPL di lingkungan FTK.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Dekan FTK UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Safrul Muluk, Dalam sambutannya, ia menegaskan keberadaan asesor yang kompeten menjadi salah satu faktor utama dalam menjamin kualitas pelaksanaan RPL di perguruan tinggi.
Melalui kegiatan ini, para asesor diharapkan memiliki pemahaman yang komprehensif terkait prosedur dan instrumen asesmen RPL sehingga proses pengakuan capaian pembelajaran dapat dilaksanakan secara objektif, akuntabel, dan sesuai dengan standar mutu yang berlaku, ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan mutu tata kelola melalui implementasi RPL sejalan dengan arahan Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, yang menekankan pentingnya program Kemenag Berdampak sebagai program unggulan Kementerian Agama RI untuk menghadirkan dampak positif bagi pelayanan akademik.
Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Mujiburrahman, dalam berbagai kesempatan juga menegaskan implementasi RPL merupakan bagian dari komitmen kampus dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang inklusif dan berkualitas.
Menurut Rektor, program RPL menjadi salah satu strategi penting untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat dalam memperoleh pengakuan atas kompetensi dan pengalaman yang dimiliki. Selain itu, implementasi RPL juga mendukung kebijakan pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning).
RPL merupakan salah satu upaya kampus dalam membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas, sekaligus memberikan pengakuan terhadap kompetensi yang telah dimiliki masyarakat sesuai dengan standar akademik yang berlaku, ujar Rektor UIN Ar-Raniry.
Untuk memperkuat pemahaman para peserta, FTK menghadirkan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Dr. Abdul Jalil Salam, sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai aspek penting terkait kebijakan RPL, standar asesmen, teknik verifikasi dokumen, hingga mekanisme penilaian capaian pembelajaran yang diajukan oleh calon peserta RPL.
Ia menegaskan, asesor memiliki peran strategis dalam memastikan setiap pengakuan pembelajaran benar-benar memenuhi standar akademik yang telah ditetapkan.
RPL bukan sekadar proses administrasi, tetapi merupakan bentuk pengakuan akademik yang harus dilakukan secara profesional dan berbasis bukti. Karena itu, asesor perlu memahami instrumen asesmen dan mampu melakukan verifikasi secara cermat agar kualitas lulusan tetap terjaga, jelasnya.
Melalui kegiatan Bimtek ini, FTK UIN Ar-Raniry Banda Aceh berharap seluruh asesor RPL mampu melaksanakan tugas asesmen secara profesional, transparan, dan berintegritas sehingga implementasi RPL di lingkungan fakultas dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan dunia pendidikan.
Sumber : https://warta.ar-raniry.ac.id/2026/07/ftk-uin-ar-raniry-gelar-bimtek-asesor-rpl-perkuat-mutu-pelaksanaan-rekognisi-pembelajaran-lampau/